DPR RI Sahkan Revisi UU KPK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Selasa (17/9).
Pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah kemudian menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Apakah pembicaraan tingkat dua terhadap UU KPK dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
Para anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna dengan serempak dan bersemangat menyetujui keputusan tersebut. "Setuju," ujar para anggota dewan yang hadir.
Setelah disetujui untuk mengesahkan resvisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undang. Fahri melanjutkan agenda pengesahan dengan penyampaian pendapat akhir dari presiden.
Pandapat tersebut dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mewakili presiden. Dia menyebut bersyukur atas disahkannya revisi UU KPK ini menjadi Undang-Undang. 
"Kita semua mengharapkan agar rancangan Undang-Undang atas UU 30 Tahun 2002 tentang KPK bisa disetujui bersama," jelas Yasonna. 
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga membacakan empat pokok materi yang diatur dalam revisi UU KPK antara lain terkait kelembagaan, penghentian penyidikan dan penuntutan, penyadapan, dan status kepegawaian.
Yasonna juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi undang-undang.
"Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Yasonna
Sebelum dilakukan pengesahan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas lebih dulu membacakan laporan pembahasan revisi UU KPK di Baleg. Ia menjelaskan tujuh fraksi menerima tanpa catatan revisi UU: PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PKB, dan PAN. 
"Setelah rapat intensif dengan pemerintah, fraksi-fraksi memberikan pandangan mininya. Tujuh fraksi menerima tanpa catatan, dua fraksi belum dapat menerima atau menyetujui terutama soal dewan pengawas," ujar Supratman.
Adapun dua fraksi yang tidak setuju itu adalah PKS dan Gerindra. Kedua fraksi itu memberikan catatan terkait tak setujunya keberadaan dewan pengawas yang dipilih langsung presiden tanpa adanya fit and proper test. Sementara satu fraksi yakni Demokrat belum memberikan pendapatnya. 
"Satu fraksi yakni Demokrat belum memberikan pendapatnya karena menunggu konsultasi dengan ketua fraksi," ujar Supratman.

Iis Berharap; Pemimpin KPK Tegas Berantas Radikalisme


Kader PDI Perjuangan Iis Sugianto menegaskan semua bidang pemerintahan harus bebas dari paham radikalisme, tak terkecuali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja memiliki lima pimpinan baru yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (16/9).
Menurutnya, radikalisme jelas tidak Pancasilais dan memang ingin merusak ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu dasar negara Pancasila.
"Itu yang menjadi concern saya. Semua yang radikal tidak boleh ada dalam pemerintahan, di luar pemerintah saja radikal mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya spontan kepada Gesuri, Senin (16/9).
Lebih lanjut Iis menjelaskan sesungguhnya hubungan manusia dengan Tuhannya sangat pribadi, hanya saja, ujarnya, jika KPK disusupi paham radikal maka tentunya akan sangat mengganggu kinerja dan jalannya penyelidikan.
Untuk itu, Iis setuju dan memandang perlu adanya Badan Pengawas KPK yang langsung berada di bawah Presiden RI. Seperti diketahui pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan salah satu tujuan yang akan dihasilkan dari Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang saat ini tengah dirampungkan oleh DPR RI. 
Iis juga menegaskan mendukung langkah Presiden Jokowi, Ketua KPK baru Firli Bahuri beserta Komisioner KPK terpilih agar membersihkan penyidik dan unsur pimpinan di KPK dari kelompok radikal di dalam tubuh KPK.
"Aku yakin Presiden Jokowi dan BIN akan mawas diri, mereka tidak akan diam," ungkap Iis yang adalah penyanyi senior itu.
Kepada Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri, Iis menekankan harus tegas menghadapi kelompok radikal atau islam radikal yang adalah perusak ideologi bangsa.
Bahkan, Iis menambahkan jika terbukti ada pegawai hingga penyidik KPK yang terbukti radikal maka Ketua KPK harus langsung memecat oknum tersebut.
Kaum Islamis
Sementara itu, Pakar Komunikasi yang juga Guru Besar Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando, mengungkap banyak kaum Islamis ditemukan di jajaran pegawai KPK, baik di kalangan penyidik/penyelidik maupun pegawai lainnya.
Jumlahnya mungkin tidak mayoritas. Tapi sangat aktif dan memiliki suara yang kencang. Ade mencatat, menurut seorang sumber yang tak disebut namanya, mereka (kaum islamis) kira-kira 25% dari seluruh pegawai KPK. Tapi mereka aktif mengorganisir diri dan berpolitik di dalam kantor KPK. Sementara yang Islam moderat dan Kristen, tidak.
Para pegawai Islamis inilah yang di saat PilGub DKI 2016/2017 terlibat dalam gerakan 212. Merekalah yang mengundang ustad-ustad Islamis ke masjid KPK, termasuk ustad Zulkarnaen yang legendaris itu. Mereka yang membangun 'image' bahwa KPK semakin Islami: yang cowok, seperti Novel Baswedan, mengenakan peci putih; ada yang bercelana cingkrang, berjenggot, pas azan langsung berbondong-bondong sholat, bikin pengajian dst.
Menurut Ade, kecurigaan terhadap kelompok ini tidak bisa dilepaskan dari konteks ancaman kaum Islamis lebih luas di Indonesia. Ketika kaum Islamis ini nampak semakin menguat di Indonesia, dengan segera banyak orang kuatir bahwa akan ada Islamisasi di KPK.
Mereka terutama bergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK). Sekadar catatan, para pegawai Kristen juga memiliki wadah yang dinamakan lembaga Oikumene.
Kelompok Islamis ini, lanjut Ade, kemudian menemukan wadah untuk menunjukkan eksitensi mereka, yakni Wadah Pegawai (WP). Lembaga non-struktural secara perlahan didominasi oleh kaum Islamis. Ketuanya pada 2016-2018 adalah Novel Baswedan. Dan sejak 2018, diketuai oleh Yudi Purnomo.
WP bukan sekadar menjadi lembaga komunikasi pegawai KPK, tapi juga menjadi kelompok penekan terhadap pimpinan KPK. "Mereka sangat aktif menyuarakan kepentingan mereka, yang dalam beberapa kasus mengganggu kerja KPK sebagai lembaga, dan bahkan seperti mengabaikan otoritas pimpinan KPK," ujar Ade Armando.

Golden Memories Asia dan Media Pemersatu Bangsa

Kader PDI Perjuangan yang juga artis Seniman Nusantara PDI Perjuangan, Iis Sugianto, mengatakan kekayaan lagu-lagu lawas hasil karya seni rakyat Indonesia dapat menjadi duta Bangsa di pentas Asia bahkan dunia.
Iis mencontohkan lagu lawas Bengawan Solo yang sangat identik dengan Bangsa Indonesia dan sangat digemari di Negara Sakura Jepang. 
"Begitu juga lagu 'Kasih' yang dikeroncongkan sangat terkenal di Malaysia," ungkapnya lagi mencontohkan kepada Gesuri, Kamis (12/9).
Oleh sebab itu, lanjutnya, acara Golden Memories Asia yang tengah ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta nasional sejak 2 September hingga akhir Oktober mendatang, diharapkan menjadi salah satu sarana untuk melestarikan seni dan budaya Bangsa Indonesia.
"Acara tersebut bisa menjadi pemersatu Bangsa dan tak hanya itu bahkan menjadi duta suatu Bangsa," ujar Iis Sugianto yang juga sebagai salah satu komentator dari Negara Indonesia di Golden Memories (Gomes) Asia.
Iis menambahkan ia berharap acara Gomes atau Gomes Asia dapat terus dipertahankan. Sebab, menurut srikandi banteng yang pernah maju di pencalegan legislatif Pemilu 2019 lalu itu menekankan siapa lagi yang akan menghargai kebudayaan bangsa sendiri jikalau bukan seluruh anak Bangsa di bumi pertiwi ini.
"Itulah identitas bangsa kita, adalah harta yang tak ternilai," ujar penyanyi senior era 80-an itu yang eksis hingga saat ini. 
Seperti diketahui, Golden Memories Asia adalah suatu ajang pencarian bakat bernyanyi lagu nostalgia atau lawas di era 1970'an hingga 2000'an yang diikuti oleh 6 Negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapore, Timor Leste dan Philippines.
Sistem penjurian dalam ajang tersebut melalui penilaian dewan juri yang dihubungi satu-persatu dari Indonesia. Dewan juri tersebut berasal dari 6 negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Philippines, dan Timor Leste.

Kader Hanura Pilih Daftar Cabup Maros Melalui Partai Banteng

DPC PDI Perjuangan Maros menerima Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu yang mengambil formulir bakal calon bupati di Sekretariat PDI Perjuangan Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale.
Politisi Partai Hanura tersebut, diwakili oleh tim keluarga, Muh Ramli mendaftar ke PDI Perjuangan Maros. Berikut dikutip dari makassar.tribunnews.com, Rabu (11/9).

"Tim Wawan Mattaliu juga sudah datang mengambil formulir di PDIP, sore kemarin," kata Wakabid Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Maros, Marsuki Baso, kepada tribun-maros.com.
Wawan merupakan balon bupati ke-8, yang mendafar ke PDI Perjuangan Maros.
Balon lain yang telah mendaftar, seperti Harmil Mattotorang, Andi Ilham Nadjamuddin, Chaidir Syam, Suhartina Bohari.
Prof Yusran Jusuf, Muhammad Nur Mahmud dan Ramli Rahim.
"Masih ada beberapa balon bupati yang mengonfirmasi mau mendaftar. Tetapi waktunya belum ditentukan," ujarnya.
Wawan Mattaliu yang dikonfirmasi tribun-maros.com, juga membenarkan dirinya telah mengambil formulir balon bupati di PDI Perjuangan Maros.
Nama Wawan, sebelumnya memang telah disiapkan oleh Hanura untuk bertarung di Pilkada Maros 2020.
Selain Wawan, figur lain dari internal Hanura, yakni Rusli Rasyid dan Sudirman Sirajuddin, juga disiapkan.
Pilkada Maros diketahui baru dihelat pada September 2020.

Kader Banteng Harus Berintegritas & Loyal Untuk Juarai Pilkada 2020

Kader PDI Perjuangan asal Sukabumi, Budi Widaya, mengatakan internal PDI Perjuangan terus berupaya melakukan konsolidasi demi menjaring kader-kader potensial yang berintegritas dan setia pada garis kebijakan partai.

Kader-kader banteng harus berintegritas dan loyal terhadap pimpinan


“Selain punya kemampuan manajerial yang mumpuni, kader-kader tersebut juga harus berintegritas dan loyal terhadap pimpinan,” ujarnya, dilansir dari japos.co, Kamis (12/9).
Ia menjelaskan belajar dari pengalaman sebelumnya dimana kader yang dicalonkan kerap kalah bersaing dengan calon lain, PDI Perjuangan harus menerapkan strategi yang baru. 
Budi Widaya yang juga kader sepuh PDI Perjuangan Sukabumi itu menekankan kader yang maju harus mendapat dukungan penuh dari segenap struktural partai.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama menambahkan calon yang diusung jangan dibiarkan berjuang sendirian. Dia harus didukung oleh seluruh kekuatan yang ada di dalam struktur partai.
“PDI Perjuangan itu partai besar yang memiliki jaringan hingga ke grassroot.  Maka dukunglah calon kita dengan segenap sumber daya,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono mengutip pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa PDI Perjuangan harus menjadi partai pelopor dan memenangi Pilkada di semua daerah.
“Dari amanat beliau, maka PDI Perjuangan harus bisa menyapu bersih perolehan suara di semua perhelatan Pilkada serentak 2020, termasuk di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ono

Pilbup Bandung, Pemilik Al Ma'soem Daftar di PDI Perjuangan

Di Kabupaten Bandung, nama  Yena Iskandar Ma'soem sangat dikenal. Kini, pemilik sarana apotek dan apoteker penanggungjawab apotek Al Ma'soem itu memutuskan untuk bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung melalui PDI Perjuangan.

Yena yang didampingi keluarga dan timnya merupakan orang kedua yang mengambil formulir.

     
    Baru-baru ini, Yena mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata Baleendah. 

    Yena yang didampingi keluarga dan timnya merupakan orang kedua yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung setelah sebelumnya Ahmad Dimyathi Atmawijaya juga mengambil formulir pendaftaran.
    Yena Iskandar diterima Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Dr. Harjoko Sangganagara, Wakabid Pemilu Rudita Hartono, ST., dan Wakabid Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andri Kusnandar, A.Md.
    Ketika disinggung apakah dirinya akan menempati posisi bupati atau wakil bupati Bandung, Yena mengungkapkan hal itu diserahkan pada kebijakan partai. Tetapi Yena berkeinginan untuk menempati posisi Bandung satu.
    Yena pun mengungkapkan alasannya memilih PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Kabupaten Bandung, yakni karena ada keselarasan visi misinya dengan dirinya. 
    "Saya juga melihat dan merasakan PDI Perjuangan memiliki komitmen terhadap pembangunan," kata Yena. 
    Yena mengatakan, untuk mendongkrak elektabilitasnya di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung, dirinya masih punya banyak waktu. Yena pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti fit and proper test dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.
    Yena pun melihat pembangunan di Kabupaten Bandung kurang merata.
    "Saya dibesarkan di Kabupaten Bandung, bahkan sudah menjadi rumah sendiri dan tahu pasti perkembangan Kabupaten Bandung," kata Yena

    PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Siapkan Kader Terbaik

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan bakal calon kepala daerah terbaiknya untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi tahun 2020.

    "Saat ini kami masih dalam tahap seleksi bakal calon, baik bupati maupun wakil bupati. Sejumlah nama dari kalangan eksternal partai sudah mendaftar, salah satunya mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi," kata Sekretaris Tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Toni Kamajaya di Sukabumi, Selasa (10/9).
    Tentunya nama-nama yang nantinya akan menjadi perwakilan partai banteng besutan Megawati Sukarnoputri ini juga diseleksi oleh DPP PDI Perjuangan, karena nama yang disodorkan tentunya memiliki elektabikltas dan popularitas yang tinggi.
    Selain itu, bakal calon yang nantinya akan mewakili ini harus memiliki integritas yang tinggi khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi serta sesuai dengan visi dan misi PDI Perjuangan.
    Menurutnya, nama-nama yang telah mendaftar ke pihaknya akan diserahkan pada 22 September atau dua hari setelah pendaftaran ditutup pada 20 September dan yang menentukan nama yang akan mewakili dan apakah maju sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati ada di tangan DPP.
    "Kami saat ini tengah fokus dalam penjaringan bakal calon kepala daerah. Pendaftaran yang dibuka sejak 2 September itu dibuka secara umum dan bagi siapapun, baik dari kalangan eksekutif, politikus, pengusaha maupun profesional," tambahnya.
    Toni mengatakan, pihaknya juga sudah mempunyai strategi untuk memenangkan Pilkada Sukabumi dan dengan siapa nantinya, apakah akan berkoalisi, masih dalam tahap penjajakan karena yang terpenting memunculkan nama bakal calon yang akan mewakili partai ini.
    Pihaknya akan memberikan kejutan di Pilkada 2020 ini, apalagi PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi sudah hampir 20 tahun "puasa" menduduki jabatan eksekutif atau pemerintahan di kabupaten terluas di Pulau Jawa ini

    Ganjar Pranowo Siap Pasang Badan Keberlanjutan Beasiswa PB Djarum

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pasang badan terkait dengan wacana keberlanjutan audisi umum beasiswa bulu tangkis yang digelar oleh PB Djarum.

    Ganjar Pranowo pasang badan terkait dengan wacana keberlanjutan audisi umum beasiswa bulu tangkis yang digelar oleh PB Djarum.

      "Saya minta PB Djarum silakan lanjutkan audisi. Gubernur Jawa Tengah tanggung jawab penuh jika ada apa-apa," katanya di Semarang, Rabu (11/9).
      Ganjar mengaku sudah menghubungi langsung pengurus PB Djarum yang berpusat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan meminta audisi beasiswa bulu tangkis dilanjutkan.
      Berdasarkan informasi yang Ganjar terima, PB Djarum secara manajemen berbeda dengan PT Djarum Kudus yang memproduksi rokok. PB Djarum telah melakukan pembinaan bulutangkis sejak 1969 dan selama ini tidak pernah berbicara tentang rokok.
      "Kata pengurus PB Djarum, pak saya ini tidak bisnis rokok, saya ini cuma mengelola ini saja, cuma mengelola badminton. Lha kok saya disalahkan, begitu katanya," ujar Ganjar menirukan percakapannya dengan pengurus PB Djarum.
      Menurut Ganjar, menjadi tuduhan yang aneh jika proses pembinaan yang dilakukan selama ini oleh PB Djarum dikatakan sebagai bentuk eksploitasi anak.
      "Bayangkan, sejak 1969 lho, usia saya saat itu baru setahun mereka (PB Djarum.red) sudah konsen dalam pembinaan atlet, kok tiba-tiba sekarang disalahkan," katanya.
      Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, keterlibatan swasta dalam program pembinaan atlet sangat penting karena diakui atau tidak, prestasi olahraga di Indonesia saat ini masih jelek.
      Kendati mendukung audisi bulu tangkis PB Djarum terus berlanjut, Ganjar meminta dorongan publik untuk membubarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dihentikan dan meminta tidak ada lagi hastag #BubarkanKPAI di berbagai akun media sosial
      iklan banner